About Me

Translate

Popular Posts

Welcome to the world of mystery. I hereby telling you to enjoy wasting your time here.

Ketenagakerjaan Dan Pengangguran

A. Hubungan Jumlah Penduduk, Tenaga Kerja, Angkatan Kerja, dan Kesempatan Kerja

Jumlah penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah negara.

Penduduk usia kerja (tenaga kerja) adalah penduduk yang berumur 15 tahun ke atas. (Negara-negara berkembang seperti Indonesia)
Penduduk usia kerja (tenaga kerja) adalah penduduk yang berumur 15 hingga 64 tahun. (Negara-negara maju)
Penduduk usia kerja adalah mereka yang berumur 10 hingga 65 tahun. (Zaman Belanda)

Penduduk bukan usia kerja adalah penduduk yang berumur 0 hingga 14 tahun. (Negara-negara berkembang seperti Indonesia)
Penduduk bukan usia kerja adalah mereka yang berumu 0 hingga 14 tahun dan mereka yang berumur 64 tahun ke atas. (Negara-negara maju)


Tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja dan yang sudah memiliki pekerjaan, yang sedang mencari pekerjaan dan yang melakukan kegiatan lain seperti sekolah, mengurus rumah tangga.

Angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja (15 tahun ke atas), baik yang bekerja maupun yang tidak bekerja. Kelompok ini biasa disebut sebagai kelompok usia produktif.
Golongan angkatan kerja adalah golongan yang sedang bekerja baik di perusahaan perseoran maupun pemerintah.
Golongan bukan angkatan kerja adalah mereka yang bersekolah, para ibu rumah tangga, para pensiunan.


Penganggur adalah penduduk yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru.

Kesempatan kerja adalah tersedianya lapangan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan. Jumlah lapangan kerja yang tersedia, baik yang telah diisi maupun yang masih kosong.

Pasal 27 ayat 2 UUD 1945: "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak".

B. Pengangguran

Penganggur adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, belum bekerja, atau sedang mencari pekerjaan.
Tingkat Pengangguran adalah perbandingan antara jumlah penganggur dan jumlah angkatan kerja dalam kurun waktu tertentu yang dinyatakan dalam bentuk persentase.

1. Jenis Pengangguran Menurut Faktor Penyebab Terjadinya

a. Pengangguran Konjungtur/Siklis/Deflasioner (Cyclical Unemployment)
Merupakan pengangguran yang berkaitan dengan turunnya kegiatan perekonomian suatu negara.

b. Pengangguran Struktural/Teknologi
Merupakan pengangguran yang terjadi karena perubahan struktur atau perubahan komposisi perekonomian, sehingga memerlukan keterampilan baru agar dapat menyesuaikan diri dengan keadaan yang baru.

c. Pengangguran Friksional/Sukarela/Sementara
Merupakan pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pemberi kerja dan pelamar kerja. Pekerja ingin mendapat gaji lebih tinggi, sedangkan perusahaan ingin pekerja yang berkualitas tinggi.

d. Pengangguran Musiman
Terjadi karena pergantian musim. Ada waktu yang tak terpakai karena tidak ada pekerjaan dari musim yang satu ke musim lainnya.

e. Pengangguran Voluntary
Pengangguran yang terjadi ketika seseorang masih mampu bekerja, tapi tidak mau bekerja karena telah memiliki penghasilan dari harta kekayaan mereka.

2. Jenis Pengangguran Menurut Lama Waktu Kerja

a. Pengangguran Terbuka (open unemployment)
Situasi dimana orang sama sekali tidak bekerja dan berusaha mencari pekerjaan.

b. Setengah Menganggur (Underemployment)
Situasi dimana orang bekerja tetapi tenaganya kurang termanfaatkan dilihat dari jam kerja. (40 jam/minggu)

c. Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment)
Situasi yang terjadi karena tenaga kerja tidak bekerja secara optimal disebabkan ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan bakat dan kemampuannya. Atau karena terlalu banyak pekerja yang dipekerjakan melewati batas optimalnya.

3. Dampak Pengangguran

1. Pendapatan Nasional dan Pendapatan per Kapita semakin kecil akibat pengangguran, karena pendapatan per kapita adalah pendapatan nasional dibagi jumlah penduduk. 
2. Penerimaan Negara berkurang karena tingkat pengangguran meningkat, jumlah orang yang membayar pajak penghasilan berkurang.
3. Semakin besar beban psikologis yang harus ditanggung.
4. Semakin besar biaya sosial yang harus dikeluarkan.
5. Penurunan tingkat produktivitas.
6. Tindak kriminalitas meningkat.

4. Cara Mengatasi Pengangguran

1. Meningkatkan daya beli masyarakat, pemerintah harus membuka proyek yang bersifat umum, membuka lapangan usaha yang sudah tutup. (Mencegah pengangguran siklis)
2. Mengadakan pendidikan dan pelatihan. (Mencegah pengangguran struktural)
3. Mengusahakan informasi yang lengkap tentang permintaan dan penawaran tenaga kerja agar proses cepat dan lancar. (Mengurangi pengangguran friksional)
4. Melatih seseorang memiliki keterampilan di bidang lain. (Mencegah pengangguran musiman)

C. Peningkatan Kualitas Kerja

1. Menyiapkan pendidikan formal
2. Meningkatkan fasilitas
3. Pemberian jaminan kesehatan
4. Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri
5. Membekali diri dengan berbagai hal yang dibutuhkan oleh perusahaan
6. Menanamkan jiwa wirausaha

D. Upah

1. Sistem Upah di Indonesia

a. Upah Menurut Waktu
Sesuai lamanya bekerja, semakin lama semakin besar, berbeda dengan upah yang baru bekerja.

b. Upah Menurut Satuan Hasil
Sesuai jumlah barang yang dihasilkan, berbeda dengan upah orang yang malas bekerja dan tidak banyak menghasilkan.

c. Upah Borongan
Sesuai kesepakatan bersama.

2. Teori-Teori Upah

a. Teori Upah Alami (oleh David Ricardo)
Upah yang wajar adalah yang cukup memenuhi kehidupan/kebutuhan hidup pekerja serta keluarganya.

b. Teori Upah Besi (oleh Ferdinand Lastale)
Pekerja itu dipaksa menerima upah minimum/rendah dengan puas.

c. Teori Upah Etika 
Pambayaran upah hanya untuk kebutuhan minimum tidak etis. Harus memperoleh kebutuhan yang layak.

d. Teori Upah Skala
Upah diberikan kepada pekerja didasarkan pada besar kecilnya penjualan produksi.

e. Teori Upah Indeks
Upah diberikan berdasarkan biaya hidup.

f. Teori Upah Bonus (partisipasi)
Upah diberikan setiap akhir tahun tutup buku, pekerja diberikan bonus dari perusahaan kalau untung, dengan harapan meningkatkan produktivitas kerjanya.

g. Teori Upah Co-partnership
Memberi kesempatan kepada pekerja untuk menjadi pemilik saham/deviden.

h. Teori Upah Bagi Hasil
Upah diberikan pada pekerja didasarkan pada besarnya pembagian hasil yang telah disepakati oleh kedua belah pihak sebelumnya.

Menurut UU tenaga kerja, upah lembur:

Lembur berapa jam/173 dikali upah sebulan

Menurut UU pasal 13 tahun 2003:
"7 Jam 1 hari, 40 jam 1 minggu untuk 6 hari kerja. Kalau pekerja 5 hari kerja, 8 jam 1 jari dan 40 jam 1 minggu."

Upaya yang diberikan kepada pekerja diharapkan untuk dapat menjamin 3 fungsi pokok upah:
1. Menjamin kehidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya.
2. Mencerminkan imbalan atas hasil kerja seseorang.
3. Menyediakan insentif untuk meningkatkan produktivitas kerja.

0 comments:

Post a Comment

Labels

Followers

Blog Archive